Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, mengamankan seorang pengemis di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Veteran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (27/4). Tanpa disangka pengemis perempuan tersebut memiliki cek senilai Rp1,35 miliar pada salah satu bank swasta.
Saat diamankan, pengemis tersebut mengantongi uang tunai Rp1,8 juta. Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati cek senilai Rp1,35 miliar serta 4 lembar STNK sepeda motor yang salah satunya milik anak pengemis tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menjelaskan, ini merupakan kali ketiga pengemis bernama Tini (47) terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Hasil dari psikolog, Tini mengalami gangguan kejiwaan. Dia juga punya beberapa aset. Sekarang kita mau bawa ke RS Marzoeki Mahdi untuk dilakukan pengobatan," jelas Dody.
Mengenai cek senilai Rp1,35 miliar tersebut, pihaknya akan mendalaminya terlebih dahulu. Dikhawatirkan cek tersebut milik seseorang yang terjatuh, atau habis masa berlakunya.
"Kita juga sudah buat surat pernyataan yang ditandatangani keluarganya, kalau misalnya nanti kedapatan lagi mengemis atau menggelandang di Kota Bogor, pihak keluarga harus bertanggung jawab. Kita pun rencananya akan merehabilitasi ke pantai yang diperuntukkan untuk lansia, karena termasuk lansia juga," tandasnya.