Menteri Keuangan yang juga anggota Komite TPPU, Sri Mulyani mengungkapkan, latar belakang perbedaan data dengan Mahfud MD. Data yang dimaksud mengenai transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Di mana, Mahfud menyebut angka Rp 35 triliun sementara Sri Mulyani hanya Rp 3,3 triliun. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Komisi III DPR.