Petugas Pemungutan Suara di Semarang Temukan Nama Anaknya Dicatut Jadi Anggota PRIMA

Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang mahasiswa di Semarang bernama Rakindra dan tujuh warga Kelurahan Sambiroto, Semarang, dicatut Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Atas kejadian itu, sang ibunda, Erta Kumalajati mengadukan kasus tersebut ke KPU Kota Semarang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Petugas Pemungutan Suara di Semarang Temukan Nama Anaknya Dicatut Jadi Anggota PRIMA
KPU terima pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang mahasiswa di Semarang bernama Rakindra dan tujuh warga Kelurahan Sambiroto, Semarang, dicatut Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Atas kejadian itu, sang ibunda, Erta Kumalajati mengadukan kasus tersebut ke KPU Kota Semarang.

"Saya sudah lapor, dari KPU hanya bisa buatkan berita acaranya. Yang menyatakan saya meminta agar nama anak saya dihapuskan dari daftar anggota Partai PRIMA," kata Erta Kumalajati, Kamis (6/4).

Menurut dia, pencatutan NIK anaknya diketahui pada saat PRIMA sedang melakukan tahapan verifikasi faktual (Verfak).

Kasus tersebut terungkap ketika Erta Kumalajati yang bekerja sebagai Petugas Pemungutan Suara (PPS) Sambiroto Semarang, melakukan verifikasi ulang data calon pemilih di kampungnya untuk keperluan Pemilu 2024. Saat dilakukan pengecekan ada tujuh warga masuk dalam keanggotaan PRIMA.

"Saya cek dalam sipol Partai PRIMA, saya cocokan nama anak saya memang benar nama anak saya. Nomor NIK-nya sama, tapi di sipol fotonya beda. Jadi ini jelas kejadian pemalsuan data," ungkapnya.

Padahal anaknya tersebut tidak pernah merasa masuk jadi pengurus PRIMA. Pihak KPU, hanya sebatas membuatkan berita acara laporan yang menyatakan bahwa dia keberatan ada nama anaknya masuk sebagai anggota PRIMA Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Erta Kumalajati. Namun ada persepsi yang perlu diluruskan pada kasus tersebut.

"Kalau tidak merasa anggota partai kami minta bikin berita acara dan tanda tangan untuk meminta dihapus. Suratnya itu dilampirkan sebagai bahan klarifikasi ke KPU. Kan itu sebenarnya. Jadi tidak ada yang gimana-gimana. Yang lapor cuma satu orang itu saja," kata Casandra Gultom.

Atas laporan tersebut, pihaknya tidak melakukan tindakan apapun kepada PRIMA Semarang. Sebab, verfak bagi PRIMA masih berjalan selama untuk menghitung jumlah keanggotaan dan jumlah pendukung masing-masing kecamatan.

"KPU tidak ada tindakan apapun. Karena kami dalam rangka men-TMS (daftar Tidak Memenuhi Syarat) bagi orang yang merasa tidak mendukung. Untuk hasil verfaknya, kami belum bisa bicara soal Partai PRIMA. Soalnya sekarang lagi diverifikasi," paparnya.

Pengurus Korwil PRIMA Jawa Tengah, Supriyadi mengaku, sudah tahu laporan dugaan pencatutan data warga di Semarang. Akan tetapi proses penghapusan datanya diserahkan kepada KPU.

"Kami belum bisa berbuat apa-apa. Soalnya verifikasi faktual masih berjalan. Tanyakan saja ke KPU. Soalnya belum ada surat yang dikirimkan dari KPU ke kami," aku dia.

Rekomendasi