Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Keputusan dibacakan Ketua Majelis Heddy Lugito.
Hasyim merupakan Teradu dalam perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Senin, 4 April 2023 kemarin.
Dalam perkara ini, DKPP memutuskan Ketua KPU terbukti memiliki hubungan dengan Hasnaeni 'Wanita Emas'.