Demokrat Ingin Gunakan Hak Angket soal Transaksi Rp349 Triliun: Biar Terang Benderan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan mendorong penggunaan hak angket untuk mengungkap kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu antara Komisi III DPR bersama tim Komite TPPU.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Demokrat Ingin Gunakan Hak Angket soal Transaksi Rp349 Triliun: Biar Terang Benderan
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan mendorong penggunaan hak angket untuk mengungkap kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu antara Komisi III DPR RI bersama tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Karena ini memang berbeda. Kami dari Demokrat merasa perlu bagi kita di DPR agar membuka terang benderang membuka ini, untuk segera gunakan hak angket kita," kata Hinca di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

"Untuk selidiki dan mengungkapkan TPPU sebesar Rp349 triliun yang ditengarai terjadi di lingkungan Kemenkeu ini sebagaimana diungkapkan oleh Pak Mahfud untuk membentuk pansus," sambungnya.

Menurutnya, pansus perlu dibentuk agar kasus tersebut terang benderang. "Mengapa perlu? Supaya betul-betul terang benderang," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPRI RI Fraksi Demokrat Santoso, yang ingin menggunakan hak angket untuk dapat menyelesaikan persoalan uang ratusan triliun rupiah.

"Kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai, terbuka kotak pandora ini dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi. Menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati yaitu melalui hak angket," ujar Santoso.

"Meskipun keputusannya ada di fraksi-fraksi, tapi saya memberanikan diri untuk menyatakan ini. Kenapa? Karena agar persoalan ini menjadi terang-benderang dan rakyat akan tahu siapa yang benar-benar menyampaikan kebenaran tentang adanya persoalan uang Rp300 sekian triliun dan siapa yang memutarbalikkan fakta ini," sambungnya.

Ia berharap apa yang diinginkannya ini bisa menjadi keputusan bersama dalam rapat tersebut. "Itulah yang dapat saya sampaikan inti saja dan mudah-mudahan menjadi keputusan kita bersama sekian," pungkasnya.

Rekomendasi