Marak Kendaraan WNA di Bali Pakai Pelat Palsu, Ini Kata Kakorlantas

Fenomena warga negara asing (WNA) ugal-ugalan dan menggunakan pelat nomor kendaraan palsu di Bali ramai dibahas di media sosial. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi hukum atas pelanggaran itu tanpa pandang bulu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Marak Kendaraan WNA di Bali Pakai Pelat Palsu, Ini Kata Kakorlantas
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. ©ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri

Fenomena warga negara asing (WNA) ugal-ugalan dan menggunakan pelat nomor kendaraan palsu di Bali ramai dibahas di media sosial. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi hukum atas pelanggaran itu tanpa pandang bulu.

Salah satu aksi WNA yang menyita perhatian dan dibahas netizen adalah mobil Lamborghini Aventador putih menggunakan pelat bertuliskan "Domogatsky". Selain itu, ada banyak unggahan kendaraan lain yang memasang pelat dengan nama berbeda.

Tak hanya itu, tak sedikit unggahan di media sosial soal dugaan pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan WNA saat berkendara di jalan.

"Ya pokoknya kita ajak masyarakat patuh hukum, intinya itu saja. Tertib dan ikuti aturan yang ada. Sanksi sudah jelas ada dan diatur dalam undang-undang. Semua mobil atau motor yang ada di jalan harus tertib dari mulai administrasi sampai kepada pengemudinya," tegas Firman di Bandung, Kamis (16/3).

Di sisi lain, upaya yang dilakukan Polri dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas diwujudkan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE yang terus dikembangkan di Indonesia.

"ETLE itu fasilitas untuk penegakan hukum tapi kita tidak menitikberatkan pada berapa banyak kita akan menindak masyarakat. Yang harus dibangun adalah masyarakat menjadi peserta lalu lintas yang taat hukum," ucap Firman.

"Pengembangannya tentunya disesuaikan dengan kemampuan negara, apakah dari anggaran pusat atau kita menghubungi para pimpinan daerah untuk memastikan pengembangan ETLE yang sudah jadi kebijakan nasional terus kita kembangkan. Itu yang penting," pungkasnya.

Rekomendasi