Polisi Gelar Razia Serentak, 13 Warga Moscow Cabang Bali Kena Tilang

Polisi menilang belasan warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang tanpa helm dan tanpa pelat nomor atau TNKB. Belasan pelanggar terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah Pos Polisi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Terbanyak pelanggar adalah warga Rusia.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Polisi Gelar Razia Serentak, 13 Warga Moscow Cabang Bali Kena Tilang
Polisi menilang bule rusia di Bali. ©2023 Merdeka.com

Polisi menilang belasan warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang tanpa helm dan tanpa pelat nomor atau TNKB. Belasan pelanggar terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah Pos Polisi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Terbanyak pelanggar adalah warga Rusia.

Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penilangan tersebut dilakukan sejak Rabu (8/3) kemarin dan ada sebanyak 88 surat tilang dikeluarkan Polresta Denpasar. Sementara, penindakan itu dilakukan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Di antaranya Simpang Buagan, Simpang Umadui di Tohpati, Simpang GBB Sanur, Pos Polisi Hard Rock Pantai Kuta, Simpang Siligita, Simpang Sunset Road dan Simpang Camat, Jalan Gunung Agung Denpasar.

Sukadi menyebutkan, petugas telah menindak pelanggar tanpa helm 56 orang, tanpa surat kendaraan 10 orang, tanpa TNKB atau pelat 14 orang, menggunakan knalpot brong 6 orang dan berkendara boncengan lebih dari satu terdapat 2 pelanggar.

"Barang bukti yang kami sita berupa sepeda motor sebanyak 17 (unit), SIM 25 dan STNK 46, pelanggar kami berikan surat tilang," kata Sukadi, Kamis (9/3).

Kemudian, untuk WNA yang terjaring sebanyak 16 orang dengan pelanggaran tanpa helm dan 14 WNA orang dan berboncengan lebih dari satu terjaring 2 pelanggar. Sedangkan negara asal WNA tersebut 13 orang asal Rusia, 2 orang asal USA dan dari Thailand 1 orang.

"Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengendara yang banyak melakukan pelanggaran baik warga lokal maupun WNA agar tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Istilah Moscow Cabang Bali mengacu kepada akun Instagram bernama @moscow _cabang _Bali. Akun dengan pengikut 15,4 ribu itu saban hari selalu meng-upload dan memperlihatkan aktivitas warga asing yang melanggar hukum sehingga viral. Banyak netizen ikut mengecam kelakuan para bule yang tidak tidak aturan itu.

Belum ada penjelasan pasti terkait fenomena ini, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga penggunaan kalimat Moscow Cabang Bali ini salah satunya mengacu pada aksi bule-bule yang seolah menggambarkan kebiasannya di negara asal.

Rekomendasi