Interpol Polri Buru WNA Jepang Buronan Kasus Penipuan yang Kabur ke Indonesia

WNA Jepang buronan kasus penipuan ini masih berada di wilayah Indonesia.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Interpol Polri Buru WNA Jepang Buronan Kasus Penipuan yang Kabur ke Indonesia
Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Interpol Indonesia masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Asing (WNA) Jepang bernama Yusuke Yamazaki. Buronan dugaan kasus penipuan ini dikabarkan kabur ke Indonesia.

"Masih dalam pengejaran," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Amur Chandra saat dihubungi, Kamis (9/3).

Dia berharap agar anggotanya dapat menangkap Yusuke dalam waktu dekat agar segera dideportasi ke negara asalnya.

"Doakan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujarnya.

Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap buronan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang bernama Yusuke Yamazaki. Ia diduga merupakan tersangka kasus penipuan.

"Bahwa subjek Yusuke masih dilacak jejaknya oleh tim interpol kita, tim interpol Indonesia," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3).

Ramadhan memastikan, buron kasus penipuan ini masih berada di wilayah Indonesia. Oleh karenanya, petugas masih melacak pelaku untuk membantu kepolisian Jepang.

"Diperkirakan tersangka masih dalam wilayah Indonesia. Artinya diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," pungkasnya.

Rekomendasi