Dinas Sosial Sumatera Selatan menutup sementara operasional Panti Asuhan Fisabillah Al Amin untuk memudahkan proses hukum oleh polisi. Diketahui, pimpinan panti itu, HD, menjadi tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap sejumlah anak didiknya.
Kepala Dinsos Sumsel Mirwansyah mengungkapkan, penutupan sementara dilakukan hingga waktu yang belum ditetapkan. Panti asuhan itu bisa saja ditutup permanen jika Kementerian Sosial menyetujui usulan dari Pemprov Sumsel.
"Untuk sekarang kita tutup sementara, kemungkinan juga ditutup permanen," ungkap Mirwansyah, Senin (27/2).
Dia menjelaskan, panti asuhan yang dikelola HD resmi dan terdaftar. Hanya saja, akreditasinya selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.
"Tadinya B, sekarang akreditasi C," kata dia.
Sementara 18 anak asuh panti itu telah dievakuasi ke panti lain. Dari pemeriksaan, kesehatan mereka cukup baik. Namun ada beberapa anak yang trauma akibat kekerasan yang dialaminya.
"Pendampingan terus dilakukan hingga psikologis korban kembali stabil," pungkasnya.
Advertisement
Pimpinan Panti Asuhan Fisabillah Al Amin Palembang, HD, ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap beberapa anak asuhnya. Penyidik mengantongi barang bukti untuk menjeratnya.
Kapolrestabes Palembang Mokhamad Ngajib mengungkapkan, tersangka melakukan kekerasan baik verbal maupun fisik sejak tahun lalu. Korbannya tak hanya satu orang, tetapi sejumlah anak asuhnya.
Kekerasan verbal yang dilakukan tersangka berupa mengeluarkan kata-kata kasar dengan nada keras atau marah dan menghina. Sementara kekerasan fisik dilakukan berupa menjewer, menampar, dan memukul dengan tangan kosong.