Balita berusia dua tahun diduga menjadi korban kekerasan. Pelaku adalah ibu kandungnya sendiri. Penganiayaan dilakukan dengan memotong jari hingga luka tusukan di bagian kepala.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya pada Sabtu (11/2) kemarin.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, korban masih berusia 2 tahun dan ibunya berusia 36 tahun. Atas laporan tersebut kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan Satgas (Satuan Tugas) KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) di Kecamatan itu," kata Ato, Minggu (12/2).
Setelah dilakukan penelusuran, ungkap Ato, ternyata apa yang dilaporkan terkait dugaan penganiayaan betul terjadi. Hasil penelusuran diketahui bahwa penganiayaan terduga pelaku terhadap korban dilakukan beberapa hari lalu.
"Korban mengalami luka di jari. Lalu ada luka tusuk di kepala" ungkapnya.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya. Hingga pada akhirnya sekitar pukul 23.00 pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku karena tidak ada warga yang berani mendekat.
Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan. Sedangkan anak yang menjadi korban, langsung dibawa dan diperiksa di Rumah Sakit SMC Tasikmalaya.
Dugaan pelaku melakukan kejahatan tersebut karena ekonomi. Ia pun memastikan bahwa yang dianiaya itu adalah adalah anak kandung terduga pelaku.
"Jadi mereka baru beberapa bulan tinggal di desa itu. Suaminya itu kerja serabutan, istrinya suka mengamen. Dugaan sementara, ibunya suka kesal ketika suaminya tak mendapatkan uang untuk makan. Dia juga tidak dapat uang maksimal. Ketika anak lapar, menangis, dia jadi pelampiasan," jelas Ato.
Ketika penyiksaan dilakukan, suami terduga pelaku diketahui ada di lokasi. Namun meski begitu suaminya tidak berdaya. Pihak kepolisian pun diketahui saat ini diamankan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
"Saat ini kondisi korban dalam keadaan baik dan masih dipantau kesehatannya. Saat ini sedang diamankan di Unit PPA Polres Tasikmalaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo membenarkan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya.
"Masih diproses, laporan sudah ada dan saat ini dalam pemeriksaan," singkatnya.