Kronologi Penangkapan Buronan KPK Izil Azhar Versi Polda Aceh

Pelarian mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, terhenti. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2018 ini ditangkap di Banda Aceh.

Alfath Asmunda
Oleh Alfath Asmunda - Reporter
Kronologi Penangkapan Buronan KPK Izil Azhar Versi Polda Aceh
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Pelarian mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, terhenti. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2018 ini ditangkap di Banda Aceh.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membeberkan kronologi penangkapan Izil Azhar. Surat permintaan KPK yang ditujukan ke institusi Polri membuat mereka terlibat dalam penangkapan itu.

Menjelang siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim Polda Aceh bergerak setelah mengetahui keberadaan Izil Azhar. Dia ternyata telah dipantau sejak Desember 2022.

Akhirnya, Izil Azhar diringkus pada Selasa (24/1). "Dia ditangkap di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.

Joko memaparkan, Izil Azhar ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. Pasca-penangkapan, orang dekat mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini digelandang ke Mapolda Aceh.

Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Izil Azhar diserahkan ke penyidik KPK, Dia lalu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Izil Azhar merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilai Rp32 miliar dari proyek pembangunan dermaga tersebut.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang, divonis bersalah dan diganjar hukuman 7 tahun penjara.

Rekomendasi