Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (21/11). Agenda sidang mendengarkan kesaksian dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement