Potret Pilu Anak-Anak Besipae, Tertidur di Bawah Puing Rumah yang Dirobohkan

Sejumlah video yang beredar luas di media sosial, setelah dirobohkan terlihat sejumlah wanita dan anak-anak berlindung di bawah puing rumah, karena diguyur hujan deras.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Potret Pilu Anak-Anak Besipae, Tertidur di Bawah Puing Rumah yang Dirobohkan
Anak-Anak Besipae Tertidur di Bawah Puing Rumah yang Dirobohkan. ©2022 Merdeka.com

Sebanyak 12 dari 19 rumah yang dibangun pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di kawasan lahan Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, kembali dirobohkan.

Mirisnya, rumah-rumah itu dirobohkan oleh pemerintah provinsi NTT, Kamis (20/10) lalu. Sejumlah video yang beredar luas di media sosial, setelah dirobohkan terlihat sejumlah wanita dan anak-anak berlindung di bawah puing rumah, karena diguyur hujan deras.

Bahkan seorang pria bernama Daud Selan meminta Presiden Joko Widodo untuk melihat kondisi mereka. Dalam video, Daud menunjukkan sejumlah anak-anak tengah berlindung di bawa atap rumah yang telah dirobohkan Satpol PP.

"Sisah seperti ini dan dibiarkan basah kuyup seperti ini. Mana tanggung jawab negara Indonesia pak? Pak Jokowi, Pak Jokowi tolong lihat," katanya sambil menangis.

Pemerintah provinsi NTT melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah menyatakan, penertiban dilakukan terhadap 18 kepala keluarga, yang sejak awal menolak untuk dibangun rumah tinggal sementara di kawasan Besipae.

"Total 37 kepala keluarga yang ada di kawasan Besipae. 19 kepala keluarga menerima rumah yang dibangun, sedangkan 18 kepala keluarga memilih tidak menerima dan pergi tinggalkan lokasi tersebut," kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Alex Lumba, Sabtu (22/10).

Menurutnya, setelah sekian lama meninggalkan kawasan Besipae, mereka secara diam-diam kembali lagi menempati rumah-rumah itu dengan merusak kunci, setelah mendengar pihak ketiga mulai menggarap lahan Besipae.

"Saat mereka kembali, mereka tidak mengambil kunci rumah yang dititipkan di Polsek setempat. Mereka masuk dengan cara merusak kunci pintu. Dan saat kita mau lakukan aktifitas, mereka hadang dengan cara anak-anak dan ibu-ibu dinaikkan keatas alat berat," ujar Alex.

Bahkan dua warga menganiaya ketua instalasi Besipae bernama Bernadus Seran, saat hendak mengantarkan surat pemberitahuan penertiban lokasi. Korban telah membuat laporan di Polres TTS untuk ditindaklanjuti.

"Kami mengedepankan penertiban dengan cara humanis. Kami hindari kontak fisik dengan mereka," jelas Alex Lumba.

Menurut Alex Lumba, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan sertifikat kepemilikan lahan Besipae seluas 3.780 hektar yang dikantongi pemerintah provinsi NTT. Sertifikat tersebut diterbitkan tahun 2013 sebagai pengganti sertifikat tahun 1986 silam.

Dinilai Halangi Pembangunan

Pembongkaran terhadap 12 unit rumah itu dilakukan karena masyarakat dinilai menghalangi program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

"Bahkan mereka bisa membahayakan diri mereka sendiri dengan tindakan yang dilakukan. Misalnya, naik di atas eskavator. Saat eskavator jalan dan mereka jatuh, pasti pemerintah yang disalahkan," ungkap Alex Lumba.

Dia menambahkan, keberadaan warga di kawasan Besipae dinyatakan ilegal maka pihaknya bersepakat untuk menertibkan dengan cara merubuhkan rumah-rumah yang dibangun secara liar, maupun yang telah dibangun oleh pemerintah provinsi.

"Karena keberadaan mereka itu ilegal, mendingan kita pangkas dari akar. Rumah tidak ada pasti mereka tidak akan tempati disitu, termasuk membongkar rumah yang dibangun oleh pemda karena masuk kasi hancur kunci," tutup Alex Lumba.

Rekomendasi