Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar. Kemendag melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengamanan produk hewan olahan sebanyak 2.735,3 ton yang tidak disertai perizinan impor. Produk impor tak sesuai ketentuan itu nilainya mencapai Rp120,5 miliar.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement