Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar. Kemendag melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengamanan produk hewan olahan sebanyak 2.735,3 ton yang tidak disertai perizinan impor. Produk impor tak sesuai ketentuan itu nilainya mencapai Rp120,5 miliar.

Nanda Farikh Ibrahim
Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau sebuah pabrik di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022). Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengamanan produk hewan olahan seperti susu skim bubuk, keju, whey protein, dan lainnya sebanyak 2.735,3 ton yang tidak disertai perizinan impor. Produk impor tak sesuai ketentuan itu nilainya mencapai Rp120,5 miliar. ©handout/Kemendag
Rekomendasi