Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari mendukung rokok elektrik atau vape dibuatkan kerangka kebijakan yang berprinsip pada pengurangan risiko bagi kesehatan.
Sejumlah negara maju, seperti parlemen di Eropa telah menyatakan dukungannya terhadap prinsip pengurangan risiko tembakau melalui produk alternatif untuk menurunkan prevalensi merokok. Hal ini juga diadopsi oleh beberapa negara. Seperti Inggris dan Italia, yang menurunkan pajak cukai likuidnya.
"Penggunaan dari produk-produk alternatif ini harus diperkuat regulasi yang sesuai dengan kajian ilmiah sebagai basis. Penelitian ini penting agar tidak timbul rumor yang beredar tanpa dasar ilmiah yang akhirnya dianggap sesuatu kebenaran. Sehingga bisa jadi kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi dampak rokok," kata Arief saat dihubungi Jumat (1/6).
Advertisement
Sekjen Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menilai, saat ini produk tembakau alternatif bisa menjangkau semua segmen, dari menengah ke atas hingga menengah ke bawah. Tarif cukai tentu mempunyai pengaruh pada pertimbangan konsumen untuk membeli produk tembakau alternatif.
Selain itu, beberapa negara yang memiliki tingkat kesadaran faktor risiko produk tembakau yang tinggi menetapkan tarif cukai vape yang sangat rendah. Bahkan ada negara yang membebaskan vape dari cukai.
Garin menganggap, tarif cukai yang rendah, baik untuk vape sistem tertutup dan terbuka, akan membuka akses yang lebih luas untuk konsumen produk vape di Indonesia.