Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ekspresi Dodi Reza Alex Noerdin Kembali Jalani Sidang Lanjutan. Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) itu didakwa karena menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang/jasa pada Dinas PUPR TA 2021.