Koster Akui Kebijakan Soal TPA Suwung Denpasar Salah dan Fatal

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kebijakan terkait tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Suwung, Denpasar salah dan fatal. Hal ini lantaran keberadaan Denpasar sebagai kawasan strategis di Bali.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Koster Akui Kebijakan Soal TPA Suwung Denpasar Salah dan Fatal
Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers. ©2022 Merdeka.com/Moh Kadafi

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kebijakan terkait tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Suwung, Denpasar salah dan fatal. Hal ini lantaran keberadaan Denpasar sebagai kawasan strategis di Bali.

"Itu, penyakit itu, kebijakan yang salah fatal menjadi sebagai tempat akhir pembuangan sampah. Saya selesaikan sekarang. Dengan TPS3R dan TPST selesai tahun 2022 ini di Denpasar, maka TPA Suwung akan ditutup bulan September 2022, tidak ada lagi cerita TPA di seluruh Bali. Tempat pembuangan sampah sudah harus diakhiri," kata Koster saat memberi laporan LKPJ 2021 di Gedung DPRD Provinsi, Bali, Kamis (31/3).

Dengan adanya pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), maka TPA di seluruh Bali bakal ditutup.

"Kenapa saya mendorong ini, karena Denpasar ini sampahnya paling bermasalah. Satu hari 800 ton lebih. Numpuk di TPA Suwung sana, di TPA regional itu," tutur Koster.

Selain itu pemanfaatan TPA Suwung juga dinilai bakal menjadi bom waktu yang akan membebani APBD. "Kalau hanya menggunakan kebijakan lokal tidak selesai sampai kapan pun ini. Menumpuk terus di sana, padahal itu tempat strategis kok di situ buang sampah. Gimana ini, kota itu harus bersih, sampah itu harus dikelola dengan baik. Ditumpuk berjubel kayak gitu, dibiarin berpuluh-puluhan tahun, ampun. Ini salah banget ini," ungkapnya.

Koster juga tengah menggencarkan pelaksanaan program pengurangan sampah berbasis sumber sesuai Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 47, Tahun 2019 di seluruh desa, kelurahan, dan Desa Adat di Bali.

"Upaya ini dilakukan dengan percepatan membangun TPS3R di desa dan TPST di wilayah kabupaten mulai tahun 2021, dan ditargetkan selesai di 2023 di seluruh kabupaten dan kota," jelasnya.

Di tahun 2022 ditargetkan pembangunan 19 TPS3R di tujuh wilayah Denpasar, dan 12 di luar Denpasar. Juga dibangun 3 TPST di Kota Denpasar. Dengan total anggaran seluruhnya itu adalah Rp116 miliar.

"Semuanya dari APBN, jadi total dari APBN ini (sekitar) Rp 194 miliar dari APBN urusan TPS3R dan TPST. Saya, menargetkan tiga TPST ini selesai tahun ini, karena didorong selesai sebelum G20," pungkas Koster.

Rekomendasi