Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans

Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans. Polda Metro Jaya menggelar konpers kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans. Dalam rilis tersebut polisi turut memamerkan barang bukti yang diamankan, antara lain pakaian cosplay tema pelayan, pakaian dalam, laptop, HP, kartu ATM.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menunjukkan barang bukti terkait kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi atas tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Dea Onlyfans ditangkap aparat kepolisian di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu, karena kerap mengunggah konten pornorafi di situs OnlyFans. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya pakaian cosplay tema pelayan, pakaian dalam, laptop, handphone, kartu ATM. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi