Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh KSPSI. Dalam pertemuan tersebut buruh menuntut pencabutan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Nanda Farikh Ibrahim
Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang diketuai Jumhur Hidayat di ruang pimpinan Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, yaitu pencabutan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi