Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan. Petugas gabungan menggelar operasi tertib masker di Jalan Fatmawati, Jakarta. Para pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggarannya.

Nanda Farikh Ibrahim
Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan
Warga menjalani sanksi saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi