Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara terkait polemik aturan baru pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibuat Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Ida merupakan salah satu kader PKB yang duduk di kabinet saat ini.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengaku sudah secara khusus menghubungi Ida Fauziyah terkait polemik tersebut. Dalam perbincangan tersebut, Muhaimin menyarankan Ida Fauziyah agar bisa lebih mendengarkan keberatan dan aspirasi dari kalangan buruh.
"Saya sudah tanya kepada bu Ida, kalau penolakannya tinggi, sebaiknya dievaluasi saja bersama, enggak ada masalah," tutur pria yang juga Wakil Ketua DPR RI ini.
Menurut Muhaimin, setiap regulasi terkait kalangan pekerja, mestinya dirundingkan dulu melalui forum three partid yang melibatkan serikat buruh. Karena itu, Muhaimin berharap kadernya itu bisa duduk bersama berunding dengan serikat buruh.
"Regulasi itu kan juga hasil pembicaraan dengan serikat buruh juga," papar Muhaimin.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah beralasan, perubahan tersebut agar JHT sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai jaminan hidup layak bagi para pekerja di hari tua. Adapun bagi pekerja yang mengalami PHK sebelum usia 56 tahun, pemerintah mengklaim telah menyiapkan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diatur dalam Omnibus Law. (*)