Persoalan menghadapi teroris bukan saja soal menangkap, namun bagaimana pihak kepolisian harus melakukan perlakuan khusus terhadap mereka ketika menjalani pemeriksaan guna menggali informasi dari para tersangka terorisme.
Sebagaimana diungkap Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto yang membagikan pengalaman melakukan pemeriksaan terhadap pelaku teroris Bom Bali 1 dengan perlakuan pendekatan lembut (soft approach).
"Pengalaman saya sendiri sejak bom bali 1 non kekerasan yang kita lakukan. Justru soft approach menjadi penting," kata Benny dalam diskusi virtual 'Penerapan prinsip-prinsip HAM, memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri', Jumat (11/2).
Bahkan, Purnawirawan Jenderal Bintang Dua itu sempat memperlihatkan momen tatkala dirinya memeriksa pelaku Bom Bali 1, Muhammad Ali Ghufron alias Mukhlas yang diperiksa dalam ruangan sambil lesehan di lantai.
Terlihat dari dua foto yang ditampilkan Benny, nampak Kakak Kandung Amrozi itu dengan memakai baju kerah polo bermotif garis-garis duduk bersila. Bersama Benny dengan laptopnya sembari mengetik dan jalani pemeriksaan.
"Ini contoh ketika saya periksa, Muklas ya seperti ini duduk dilantai sama-sama bukan posisinya 1 di atas atau di bawah," tutur Benny.
Benny menjelaskan, cara tersebut merupakan perlakuan pendekatan lembut (soft approach) yang sampai saat ini menjadi model Densus 88 dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku teroris.
"Karena apa, ketika melakukan pemeriksaan di situ serta-merta dilakukan program deradikalisasi. Sehingga yang ada adalah dibangun hubungan baik bukan dibangun kebencian," ujarnya.
Menurutnya, cara seperti yang dicontohkan ketika pemeriksaan kepada Mukhlas adalah metode yang sudah baku dan sampai saat ini masih terus dijalankan. Bahkan, karena pendekatan lembut yang dilakukan Densus 88 banyak menjadi rujukan bagi negara lain.
"Mereka (negara lain), ingin belajar dengan kita. Kenapa Indonesia bisa memeriksa teroris non kekerasan dengan soft approach," tuturnya.
Sekedar informasi jika, Muhammad Ali Ghufron alias Mukhlas adalah salah satu orang di antara perencana Bom Bali 2002. Tersangka lain yang juga mengaku sebagai perencana adalah Imam Samudra.
Di mana orang yang memiliki pengalaman tempur dari Afganistan itu akibat perbuatannya, pun dijatuhi vonis hukuman mati pada tahun 2003. Hingga dieksekusi mati pada tahun 2008 silam.