Advertisement
Advertisement
Advertisement
3 Petinggi PT Adonara Dituntut 5,5 hingga 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Tanah Munjul. Tiga petinggi PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono Iskandar, Anja Runtuwene dan Tommy Adrian dituntut hukuman pidana 5,5 hingga 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul untuk program hunian Dp nol rupiah.
Advertisement
Advertisement
Advertisement