Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengambil tindakan tegas kepada mahasiswa terduga pelaku pemerkosaan berinisial MKA. Tindakan tegas ini berupa memberhentikan secara tetap dengan tidak hormat kepada MKA, terduga pelaku kasus pemerkosaan.
Gunawan mengatakan pemberhentikan secara tetap dengan tidak hormat ini diambil usai mendengarkan hasil pemeriksaan dari Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa UMY. Dari pemeriksaan Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa ini, MKA yang dikenal sebagai sosok aktivis kampus ini mengaku telah melakukan kekerasan seksual.