Geliat Bongkar Muat Batu Bara di Tengah Larangan Ekspor

Geliat Bongkar Muat Batu Bara di Tengah Larangan Ekspor. Pemerintah resmi melarang ekspor batu bara sejak 1-31 Januari 2022 mendatang. Kebijakan itu diambil setelah mengetahui bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mengalami krisis pasokan batu bara hingga akhir 2021.

Nanda Farikh Ibrahim
Geliat Bongkar Muat Batu Bara di Tengah Larangan Ekspor
Aktivitas kendaraan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Pemerintah resmi melarang ekspor batu bara sejak 1-31 Januari 2022 mendatang yang tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu. Kebijakan itu diambil setelah mengetahui bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mengalami krisis pasokan batu bara hingga akhir 2021. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi