Berbagai Upaya Dilakukan Kemenhub Tertibkan Truk Kelebihan Muatan di Daerah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai upaya untuk menertibkan truk kelebihan muatan atau over dimension overload (Odol) di berbagai daerah. Hal ini lantaran selain membahayakan, truk overload juga menjadi salah satu biang kerusakan jalan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Berbagai Upaya Dilakukan Kemenhub Tertibkan Truk Kelebihan Muatan di Daerah
Ilustrasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai upaya untuk menertibkan truk kelebihan muatan atau over dimension overload (Odol) di berbagai daerah. Hal ini lantaran selain membahayakan, truk overload juga menjadi salah satu biang kerusakan jalan.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Kemenhub, Dewanto Purnacandra menjelaskan, pemerintah gencar melakukan sosialisasi soal truk Odol.

"Bahkan kami sudah melakukan gerakan seremonial pemotongan truk Odol di daerah Jawa Timur, tinggal sekarang secara bertahap kendaraan truk Odol yang bermasalah kita akan sisir. Seperti kendaraan truk Odol AMDK (angkutan minum dalam kemasan) kita akan tertibkan sesuai aturan," kata Dewanto dalam webinar Dampak Ekonomi dan Lingkungan Truk Odol, ditulis pada Kamis (16/12).

Dewanto menuturkan, pihaknya juga memerintahkan pemilik perusahaan untuk menormalkan kendaraannya. Jika tidak juga dilaksanakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelanggar tersebut.

"Sebetulnya sanksi sudah pernah ada, seperti di Riau dan Jambi, pengendara yang menggunakan truk Odol kami tindak, bahkan jika terbukti hukumannya bisa sampai kurungan penjara," tegasnya.

Selain menindak, Kemenhub akan membekukan kendaraan beroperasi selama enam bulan. Artinya, ketika mau beroperasi lagi harus dilakukan pengujian terlebih dahulu dari penguji di daerah masing-masing.

Dengan makin seringnya melakukan penertiban dan penegakan aturan yang tegas, Dewanto optimis agenda zero Odol 2023 akan terlaksana.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, dampak aktivitas truk Odol ini mengharuskan jalan setiap tahun diperbaiki dengan anggaran yang tidak sedikit. Menurutnya berdasarkan penelitian yang dirilis pada Juni 2021, menunjukkan sebanyak 60,13 persen armada angkutan AMDK di jalur jalan raya Sukabumi-Bogor memiliki kelebihan beban.

"Total kerugian akibat kerusakan infrastruktur lalu lintas angkutan jalan raya mencapai Rp43 triliun per tahun (data 2017). Kerugian ini belum mencakup dampak dari kecelakaan yang ditimbulkan akibat Odol dengan kasus-kasus seperti pecah ban, underspeed yang menyebabkan tabrak belakang, patah as (axles), rem blong akibat tidak mampu menahan momentum kelebihan beban. Ini perlu segera disikapi, " tegas Ahmad Safrudin.

Selain itu, kendaraan Odol juga sebagai salah satu penyumbang kecelakaan terbesar. Sekalipun sebagian besar armada angkutan dalam keadaan prima, namun kelebihan tonase dan atau kelebihan kubikasi maka tetap berisiko tinggi atas terjadinya potensi kecelakaan dan percepatan kerusakan infrastruktur.

Safrudin mengatakan, perlu diselenggarakan dialog dan upaya hukum untuk percepatan Zero Odol sehingga pelanggaran tidak berlarut-larut.

"Saat ini perlu segera diselenggarakan kampanye menuju Zero Odol, termasuk melibatkan masyarakat pengguna jalan, pemukim di sekitar jalan raya dan kegiatan usaha yang terdampak pelanggaran Odol," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Hening Parlan dari Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah menambahkan, persoalan truk Odol ini sudah seharusnya disikapi secara tegas oleh pemerintah, jangan sampai target Zero Odol pada Januari 2023 kembali diundur. Perlu segera untuk edukasi kepada para pengusaha baik pemilik armada dan pemilik usaha.

"Pertanyaan yang menarik, apakah masyarakat yang terkena dampak langsung memperbolehkan wilayahnya dilintasi truk Odol? Apakah mereka pernah ditanya dampak kerusakan akibat angkutan truk Odol ini? Mereka berhak melakukan gugatan jika keberatan, apalagi berdasarkan data kerugian mencapai Rp43 triliun, sudah tidak ada lagi kompromi truk Odol diperpanjang masa beroperasinya," terangnya.

Rekomendasi