Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement