Aksi Damai di Sidang Gugatan Polusi Udara

Aksi Damai di Sidang Gugatan Polusi Udara. Aksi damai dari Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota ini berlangsung saat majelis hakim memutuskan dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.

Afida Maulia Sabarini
Aksi Damai di Sidang Gugatan Polusi Udara
Aksi damai dari Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota saat berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan pemerintah selaku tergugat yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat telah melakukan perbuatan melawan hukum. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi