Ketua Umum Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly mengatakan, tenaga honorer di instansi pemerintahan punya dua ketakutan. Dua ketakutan itu, akan selalu menghantui selama status mereka belum pasti.
Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (Panja) Revisi UU ASN.
"Karena kami honorer ini, jujur saja. Ada dua alternatif yang selalu terbayang dan selalu ada dalam hati kami," kata dia, di ruang rapat, Senin (28/6).
Pertama, mereka takut jika gaji mereka tidak dibayarkan. Kedua, mereka takut kalau nanti mereka dipecat.
"Pertama kami takut gaji tidak dibayar. Kedua kami takut yang lebih parah lagi, kami dipecat," ujar dia.
Karenanya, kata dia, atas dasar dua ketakutan itu, tenaga-tenaga honorer siap dan rela melakukan apa saja yang diperintahkan.
"Jadi apa yang lakukan? Selama ini, sepanjang hidup kami kami bekerja di bawah naungan pemerintah apapun yang diperintahkan oleh pegawai pejabat ASN tetap kami lakukan," ungkap dia.
"Yang tidak kami lakukan cuma satu, jalan ke liang kubur. Karena kami tahu kalau kami ke sana akan mati. Jadi kami honorer sudah sangat menderita," tandas Alfonsius.