Palembang Zona Merah Covid-19, Pemkot Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei

Selama PPKM Mikro berlangsung, petugas posko harus mengupayakan penanganan di setiap kelurahan. Apalagi mayoritas kelurahan di Palembang berstatus zona merah.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Palembang Zona Merah Covid-19, Pemkot Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei
Pasien Covid-19 jalani perawatan intensif di RS. ©REUTERS/Willy Kurniawan

Pemerintah Kota Palembang memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021. Hal ini dampak status penyebaran Covid-19 yang membuat kota itu menjadi zona merah.

Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, dari 18 kecamatan yang ada, 17 di antaranya berstatus zona merah, hanya satu daerah zona orange yakni Kecamatan Gandus. Dengan demikian, Palembang belum masuk daerah yang aman dari risiko penularan virus.

"Karena itu, PPKM Mikro diperpanjang sampai 31 Mei 2021 sesuai kebijakan pak wali kota," ungkap Ratu Dewa, Jumat (21/5).

Selama PPKM Mikro berlangsung, petugas posko harus mengupayakan penanganan di setiap kelurahan. Apalagi mayoritas kelurahan di Palembang berstatus zona merah.

"Kami harap posko-posko PPKM dapat terus menjalankan perannya dengan baik," ujarnya.

Dikatakan, Satgas Covid-19 Palembang juga akan memantau tempat wisata dan pusat perbelanjaan baik tradisional maupun modern agar menerapkan protokol kesehatan. Kapasitas pengunjung dibatasi 30-50 persen untuk mencegah kerumunan.

"Jangan sampai pengunjung over kapasitas, itulah perlu diawasi di lapangan," kata dia.

Dalam rangka upaya penyembuhan pasien corona, pihaknya berupaya menambah tempat tidur di rumah sakit agar mereka segera ditangani. Begitu halnya juga operasional Wisma Atlet Jakabaring Sport City Palembang dengan tujuan yang sama.

"Penambahan tempat tidur di rumah sakit sangat penting karena orang yang bergejala bisa ditangani secepatnya untuk upaya penyembuhan," pungkasnya.

Rekomendasi