Komisi IX DPR RI akan melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Sebabnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiki tidak hadir saat diundang rapat kerja.
Menkes Budi tidak hadir dalam rapat kerja yang digelar Komisi IX DPR RI, Kamis (20/5). Ia tidak hadir karena berada di Bali untuk pembahasan rancangan anggaran dan program kerja Kemenkes 2022.
Selain Budi, Kepala BPOM Penny Lukito juga tidak hadir dengan alasan ada agenda lain bersama stakeholder.
Komisi IX menilai alasan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Komisi IX DPR RI menyesalkan ketidakhadiran Menteri Kesehatan RI dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat pada hari ini tanggal 20 Mei 2021 karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menutup rapat Komisi IX DPR RI, Kamis (20/5).
"Untuk itu Komisi IX DPR RI akan mengirimkan surat keberatan kepada Presiden RI terkait hal ini," sambungnya.
Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IX mengundang Menteri Kesehatan, Kapala BPOM, Dirut Bio Farma, dan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Agendanya adalah membahas strategi pelaksanaan program vaksinasi, keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19, serta mengenai penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Felly membacakan surat alasan ketidakhadiran Menkes Budi dan Kepala BPOM Penny Lukito saat rapat hari ini.
Meski keduanya tidak hadir, rapat akhirnya dilanjutkan menjadi rapat dengar pendapat dengan Dirut Bio Farma dan Komnas KIPI.