Bareskrim Polri Bongkar Investasi Bodong EDC Cash

Bareskrim Polri Bongkar Investasi Bodong EDC Cash. Bareskrim menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal EDC Cash. Salah satu tersangkanya yakni CEO EDC Cash, Abdulrahman Yusuf. Sebanyak 14 mobil, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah disita sebagai barang bukti.

Nanda Farikh Ibrahim
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Bodong EDC Cash
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal EDC Cash. Salah satu tersangkanya yakni CEO EDC Cash, Abdulrahman Yusuf. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi