Barang Bukti 2 Brompton yang Diterima KPK Terkait Suap Dana Bansos

Barang Bukti 2 Brompton yang Diterima KPK Terkait Suap Dana Bansos. Agustri menyerahkan dua unit sepeda kepada penyidik KPK terkait kasus suap pengadaan Bansos untuk Jabodetabek 2020.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Barang Bukti 2 Brompton yang Diterima KPK Terkait Suap Dana Bansos
Sepeda yang diserahkan perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara ketika sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Agustri menyerahkan dua unit sepeda kepada penyidik KPK terkait kasus suap pengadaan Bansos untuk Jabodetabek 2020. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi