Salahi Aturan, Sejumlah APK Gibran dan Bajo Ditertibkan Satpol PP Kota Solo

Tim gabungan dari Satpol PP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lainnya menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan di sejumlah titik Kota Solo.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Salahi Aturan, Sejumlah APK Gibran dan Bajo Ditertibkan Satpol PP Kota Solo
Satpol PP tertibkan APK di Kota Solo. ©2020 Merdeka.com

Tim gabungan dari Satpol PP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lainnya menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan di sejumlah titik Kota Solo.

"Giat penertiban spanduk, MMT atau APK hari ini kita mulai pukul 09.00 WIB. Lokasinya di kawasan tertib Kota Surakarta, jalan protokol jalur selatan dan jalur utara," kata Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Senin (12/10).

Untuk jalur selatan yang akan ditertibkan adalah Jalan Ir Sutami, Ir H Juanda, Kapten Mulyadi, kawasan Gading, Jamsaren, Tipes, Baron dan Purwosari. Sedangkan untuk jalur utara, di antaranya Tugu Makutho, Jalan Adisucipto, Mojosongo dan Jebres.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Solo menyebut sedikitnya 249 APK dari berbagai jenis melanggar ketentuan. APK yang didominasi dukungan untuk pasangan Gibran-Teguh itu terpasang tersebar di lima Kecamatan di wilayah Solo.

Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Muttaqin menyebutkan, APK melanggar tersebut saat ini sudah diinventarisir oleh jajaran Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu kelurahan.

"Ada APK milik paslon 01 Gibran-Teguh dan paslon 02 Bagyo Wahyono-FX Suparjo yang saat ini terpasang belum sesuai desain yang telah disetujui oleh KPU Solo," ujar Muttaqin, Senin (5/10).

Menurutnya, APK tersebut banyak terpasang di pohon, persimpangan jalan, tiang listrik hingga melintang jalan. Hal ini tentu saja melanggar peraturan. Selain bukan APK desain yang disetujui KPU, APK yang terpasang itu melanggar Perwali nomor 2 tahun 2009.

"Kami sudah memberikan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta untuk bisa segera menertibkan APK melanggar tersebut," katanya.

Rekomendasi