RS Polri Sebut Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Jakpus Meninggal Akibat Covid-19

"Iya (meninggal karena Covid-19)," tandas dia.

Rita
Oleh Rita - Reporter
RS Polri Sebut Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Jakpus Meninggal Akibat Covid-19
Klinik aborsi di cikini. ©2016 merdeka.com/imam buhori

RS Polri membenarkan tersangka kasus klinik aborsi yakni Dokter Sarsanto W Sarwono alias SWS (84) meninggal dunia. SWS meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rabu (29/9) pagi.

"Iya benar (SWS) tadi meninggal jam 09.00 pagi di ruang ICU," kata Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, AKBP Kristianingsih saat dikonfirmasi.

Kristianingsih menjelaskan SWS terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes Covid-19.

"Iya (meninggal karena Covid-19)," tandas dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan SWS meninggal karena sakit setelah tiga hari dirawat di RS Polri.

"Iya meninggal, karena sakit. Sakit bawaan, sakit bawaan," kata Yusri.

Dia menegaskan, SWS meninggal bukan karena terpapar virus Covid-19. Hal ini diketahui setelah SWS dilakukan rapid test dan test swab.

"Bukan, enggak ada (indikasi ke corona). Sudah (rapid test sama swab) negatif. Dirawat 3 hari yang lalu ya," tegasnya.

Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter spesialis kandungan di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, 3 Agustus 2020 lalu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52). Polisi mencecar salah satu pelaku yang juga otak dalam pembunuhan ini yakni SS merupakan sekertaris korban. Dari hasil mendalami keterangan SS, ternyata polisi dapat mengungkap perkara praktik aborsi ilegal.

Tersangka SS mengaku menggugurkan kandungan di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian pun bergerak menuju ke lokasi. Sebanyak 17 orang pun ditangkap. enam dari 17 orang yang diamankan merupakan tenaga medis. Selain tenaga medis pihak lain yang turut diamankan diantaranya pengelola, resepsionis, office boy, hingga calon pasien aborsi.

Diketahui selama hampir lima tahun klinik menjalankan praktik aborsi yang bertentangan dengan hukum. Namun demikian penyidik hanya menemukan rekap kunjungan pasien dari bulan Januari 2019 hingga 10 April 2020. Disebutkan jumlah pasien mencapai 2.638 orang.

Rekomendasi