Kronologi Anggota TNI di Jambi Dikeroyok Warga

Lima anggota TNI dikeroyok warga saat melakukan patroli di area perkebunan sawit, Jambi. Komandan Korem 042/Garuda Putih memastikan pelaku akan diproses hukum.

Yacob Billiocta
Oleh Yacob Billiocta - Reporter
Kronologi Anggota TNI di Jambi Dikeroyok Warga
Komandan Korem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin. (Antara)

Kronologi Anggota TNI Dikeroyok Saat Patroli

Sebanyak lima anggota TNI menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga di kawasan PT SAL, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Jumat (28/8/2026). Insiden tersebut terjadi saat personel TNI sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin di area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut.

Peristiwa bermula ketika petugas memergoki aksi pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh warga setempat. Anggota TNI kemudian berupaya mendokumentasikan tindakan tersebut sebagai bukti di lapangan. Namun, upaya petugas justru memicu ketegangan dengan kelompok warga yang berada di lokasi.

Situasi memanas setelah warga merusak ponsel milik anggota TNI yang digunakan untuk mengambil dokumentasi. Ketegangan yang awalnya berupa cekcok mulut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan fisik, di mana puluhan orang mengadang serta menyerang personel TNI menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan atau yang dikenal sebagai kecepek.

Langkah Mediasi dan Penegakan Hukum

Menanggapi eskalasi kekerasan tersebut, Danyonif TP-896/SP segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan mediasi. Langkah ini diambil guna meredam situasi agar tidak meluas dan memastikan keamanan di kawasan perkebunan tetap terjaga.

Saat ini, pihak militer menyatakan bahwa kondisi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif. Meski situasi sudah terkendali, pihak Korem 042/Garuda Putih menegaskan bahwa tindakan penyerangan terhadap aparat tidak akan dibiarkan begitu saja.

Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, memastikan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan Nyamin di Jambi, Minggu (30/8/2026), seperti dikutip dari Antara.

"Situasi kondusif dan sudah dimediasi sambil menunggu proses hukum bagi para pelakunya," kata Nyamin di Jambi, Minggu (30/8/2026).
Rekomendasi