Daftar 9 Ulama Peraih Suara Tertinggi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

Proses tabulasi usulan anggota AHWA Muktamar ke-35 NU telah rampung. Sembilan ulama dengan suara tertinggi akan ditetapkan menjadi anggota AHWA.

Ahmad Apriyono
Oleh Ahmad Apriyono - Reporter
Daftar 9 Ulama Peraih Suara Tertinggi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU
Suasana persidangan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). (Liputan6/Ahmad Adirin)

 

Rekapitulasi nasional hasil tabulasi usulan calon Ahlul Halli Wal 'Aqdi (AHWA) pada perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah resmi dirampungkan. Dari total 34 nama yang diusulkan oleh para muktamirin, sembilan ulama dengan perolehan suara terbanyak akan ditetapkan menjadi anggota AHWA.

Penghitungan tersebut dilakukan melalui akumulasi suara dari enam panel tabulasi yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, selama periode 27 hingga 31 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil akhir tabulasi, KH Nurul Huda Djazuli dari Ploso menempati urutan pertama sebagai ulama dengan perolehan suara tertinggi. Ia tercatat meraih 485 suara atau sekitar 10,31 persen dari total suara sah.

Posisi kedua ditempati oleh TGK KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu dengan perolehan 477 suara atau 10,14 persen, yang berarti memiliki selisih tipis hanya delapan suara dari posisi pertama. Sementara itu, posisi ketiga diraih oleh AG Dr. KH. Baharuddin HS, MA dengan 392 suara atau 8,34 persen.

Kesembilan ulama yang terpilih ini nantinya akan memegang tanggung jawab krusial dalam mekanisme pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sesuai dengan ketentuan AD/ART NU serta tata tertib Muktamar ke-35, pemilihan Rais Aam tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung oleh seluruh peserta muktamar, melainkan melalui proses musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sembilan anggota AHWA tersebut.

Sembilan Ulama Peraih Suara Tertinggi

Proses tabulasi nasional mencatat sebanyak 4.703 suara sah yang tersebar kepada 34 calon anggota AHWA. Panel keempat menjadi lokasi dengan jumlah suara terbanyak, yakni 936 suara, diikuti panel kedua dengan 864 suara, panel ketiga dengan 855 suara, panel kelima dengan 718 suara, panel keenam dengan 688 suara, dan panel pertama dengan 642 suara. Berikut adalah sembilan ulama yang memperoleh suara tertinggi:

  • KH Nurul Huda Djazuli (Ploso)

    Meraih 485 suara atau 10,31 persen.

  • TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu)

    Meraih 477 suara atau 10,14 persen.

  • AG Dr KH Baharuddin HS, MA

    Meraih 392 suara atau 8,34 persen.

  • KH Miftachul Akhyar

    Meraih 350 suara atau 7,44 persen.

  • KH Afifuddin Muhajir

    Meraih 339 suara atau 7,21 persen.

  • KH Anwar Iskandar

    Meraih 326 suara atau 6,93 persen.

  • KH Anwar Manshur (Lirboyo)

    Meraih 303 suara atau 6,44 persen.

  • Prof Dr KH Said Aqil Siroj

    Meraih 273 suara atau 5,80 persen.

  • Dr KH Abun Bunyamin, MA

    Meraih 268 suara atau 5,70 persen.

Sejumlah Nama Lain

Di luar sembilan besar tersebut, terdapat sejumlah ulama lain yang juga mendapatkan dukungan signifikan dari peserta muktamar. KH Muhammad Wildan Salman menempati posisi kesepuluh dengan perolehan 250 suara atau 5,32 persen.

Selain itu, terdapat nama-nama seperti KH Abdullah Kafabihi Mahrus dengan 213 suara, KH Ali Kholil dengan 144 suara, TGH Ma'arif Ma'mun dengan 138 suara, Dr KH Manarul Hidayat dengan 134 suara, dan KH Munif Zuhri dengan 121 suara.

Daftar usulan peserta juga mencakup berbagai tokoh nasional lainnya. KH Abdullah Ubab Maimoen memperoleh 102 suara, KH Ahmad Musthofa Bisri atau Gus Mus meraih 96 suara, KH Ubaidillah Shodaqoh mendapatkan 70 suara, serta KH Ali Akbar Marbun dengan 61 suara. Wakil Presiden ke-13 RI, Prof Dr KH Ma'ruf Amin, tercatat memperoleh 48 suara, disusul Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim dengan 42 suara, serta sejumlah ulama lainnya dengan perolehan suara di bawah 25.

Dengan telah ditetapkannya sembilan anggota AHWA, tahapan Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase selanjutnya. Publik saat ini menantikan hasil musyawarah dari para ulama sepuh tersebut untuk menentukan sosok Rais Aam PBNU masa khidmat mendatang.

Rekomendasi