Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal yang melibatkan tenaga medis. Rekontruksi digelar di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 17 tersangka dihadirkan ke lokasi rekonstruksi. Mereka akan memerankan adegan mulai dari penerimaan pasien hingga ke pembuangan janin.
Yusri menyatakan, tujuan daripada rekonstruksi untuk menyelaraskan keterangan yang disampaikan ke penyidik dengan fakta yang ada di lapangan.
"Kami akan cocokan dengan keterangan para tersangka di lokasi kejadian, kita harapkan kasus ini juga semakin jelas dengan adanya rekontruksi ini," kata Yusri.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter spesialis kandungan di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2020 kemarin.
Advertisement
Kasus ini merupakan pengembangan dari pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52). Polisi mencecar salah satu pelaku yang juga otak dalam pembunuhan ini yakni SS merupakan sekretaris korban.
Dari hasil mendalami keterangan SS, ternyata polisi dapat mengungkap perkara praktik aborsi ilegal.
Tersangka SS mengaku menggugurkan kandungan di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian pun bergerak menuju ke lokasi. Sebanyak 17 orang pun ditangkap. Enam dari 17 orang yang diamankan merupakan tenaga medis.
Selain tenaga medis pihak lain yang turut diamankan diantaranya pengelola, resepsionis, office boy, hingga calon pasien aborsi.
Diketahui selama hampir lima tahun klinik menjalankan praktik aborsi yang bertentangan dengan hukum. Namun demikian penyidik hanya menemukan rekap kunjungan pasien dari bulan Januari 2019 hingga 10 April 2020. Disebutkan jumlah pasien mencapai 2.638 orang.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com