KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang

KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang. Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla digiring petugas usai dihadirkan saat rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (kiri) digiring petugas usai dihadirkan saat rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi