Pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka atas kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7). Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Sementara satu sudah kita tetapkan tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7).
"Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi, ya," sambungnya.
Dalam penetapan ini, Yusri tak menjelaskan peran dari tersangka tersebut. Menurutnya, seorang tersangka tersebut dari 20 orang yang diamankan kepolisian.
"Saya belum tahu nih yang mana dari 20 orang ini, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya. Jadi ini orang-orang penyusupan," katanya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 20 orang perusuh dalam aksi demo yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 16 Juli kemarin. Polisi menyebut, aksi unjuk rasa tersebut disusupi kelompok perusuh.
"Bukan pendemo itu, mereka perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (17/7).
Tubagus menerangkan, orang-orang yang diamankan bukanlah bagian dari peserta unjuk rasa. Menurut dia, 20 orang tersebut sengaja datang untuk memperkeruh suasana agar aksi demo berakhir dengan rusuh.
"Itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," kata dia.