Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terdakwa Pembunuhan Suami dan Anak, Aulia Kesuma Divonis Mati. Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma divonis hukuman pidana mati, Aulia dinyatakan hakim bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement