Sebanyak 12 orang warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau covid-19. Pasalnya, mereka terdeteksi baru melakukan perjalanan ke luar negeri, dimana negara tujuan terjangkit virus corona.
"Semuanya WNI (warga negara Indonesia)," kata juru bicara pusat informasi dan koordinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah ketika dikonfirmasi pada Senin (9/3).
Ia mengatakan, mereka dalam pantauan petugas selama 14 hari sejak pulang dari negara yang dituju. Adapun, kondisinya sekarang dalam keadaan sehat atau tidak sakit.
Selain 12 orang berstatus ODP, kata dia, ada satu orang berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). Tapi, pasien ini, menurut dia, kondisinya terus membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Pasien sekarang di rumah dalam masa pemulihan," kata dia.
Sedangkan, untuk pasien suspect virus corona, pihaknya memastikan tidak ada di Kabupaten Bekasi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah membentuk pusat informasi dan koordinasi Covid-19 sejak Jumat lalu di wilayahnya. Ada call center yang telah disebar ke masyarakat adalah 119 dan 112. Sedangkan hotlinenya adalah 021-89910030, 08111139929 dan 0852 83980119.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri terjangkit gejala Covid-19. Antara lain demam tinggi di atas 38 derajat celcius, batuk. pilek, dan sesak napas, memiliki riwayat perjalanan ke China (Wuhan) atau negara lain yang terjangkit Covid-19, dan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19.