Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado. Dit Krimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku bernama Devie Rony (48) dan Fredy Jhon Rumengan (47) yang membuat pencemaran nama baik terhadap rektor Universitas Negeri Manado melalui akun Facebook.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan kepada wartawan terkait penangkapan dua pelaku menyebarkan informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap rektor Universitas Negeri Manado melalui akun Facebook, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020). ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi