Fakta-fakta Kepala Daerah Simpan Dana di Kasino, Jumlahnya Capai Puluhan Miliar

PPATK mencium adanya transaksi sejumlah kepala daerah di luar negeri. Kemudian uang hasil transaksi disimpan di rekening kasino di luar negeri. Berikut fakta-faktanya

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
Fakta-fakta Kepala Daerah Simpan Dana di Kasino, Jumlahnya Capai Puluhan Miliar
Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino. Tak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," kata Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, Jumat (13/12).

Berikut fakta-fakta transaksi kepala daerah yang dananya disimpan ke rekening kasino di luar negeri:

Diketahui, PPATK mencium adanya transaksi para kepala daerah di luar negeri. Kemudian, uang yang terkumpul dimasukkan dalam rekening kasino, dan masih dalam valuta asing.

"Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," kata Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, Jumat (13/12).

Menanggapi kepemilikan rekening kasino oleh kepala daerah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, PPATK harusnya melaporkan ke penegak hukum jika ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

"Artinya PPATK bisa melaporkan ke penegak hukum, kalau memang kemudian ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang, atau tindak pidana lainnya, agar penegak hukum memproses. Kalau Kemendagri kan tidak ada kewenangan untuk menindak secara hukum," kata Akmal saat dihubungi, Sabtu (14/12).

Akmal melanjutkan, temuan itu harus diperjelas terlebih dahulu. Apakah uang pribadi atau uang dari negara.

"Uang pribadi atau uang kantor? Ini kan belum jelas. Makanya harus diperjelas. PPATK harus memperjelas, uang kantorkah, uang dinaskah," jelas Akmal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan PPATK terkait transaksi keuangan sejumlah kepala daerah di luar negeri. Uang tersebut kemudian disimpan di rekening kasino. Pihak KPK menjelaskan pihaknya masih terus mendalami sumber uang itu.

"Kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Dia mengatakan, KPK tak akan tergesa-gesa terkait temuan PPATK tersebut. Sebab menurut Saut, segala kemungkinan uang tersebut didapati para kepala daerah.

"Kita dalaminya pelan pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ujar dia.

PPATK temukan transaksi kepala daerah di luar negeri. Kemudian uang hasil transaksi itu dimasukkan dalam rekening kasino. Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan PPATK dan menanyakan temuan itu. Jika terbukti benar, Tito akan melakukan pendalaman kepada kepala daerah tersebut.

"Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya," kata Tito.

Mendagri Tito Karnavian juga mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat," jelasnya.

Rekomendasi