BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar. BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Nanda Farikh Ibrahim
BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Lukito didampingi tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM memberikan keterangan saat pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12). BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi