Setelah kecelakaan yang terjadi antara KA Malabar dan truk pasir di wilayah Desa Sumyang, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Kamis (27/8) dini hari, PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Satlantas Polresta Surakarta menggencarkan sosialisasi dan penindakan di perlintasan sebidang. Sosialisasi dan penindakan dilakukan hari ini di perlintasan sebidang JPL 116 Gilingan, Solo.
Kegiatan ini menyasar langsung para pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran saat melintasi rel.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. KAI terus melakukan sosialisasi dan edukasi, namun upaya tersebut harus didukung dengan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan,” ujar Feni.
Dalam sidak tersebut, petugas Satlantas Surakarta menemukan dan menindak sejumlah pelanggar di lokasi.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pelat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan, penggunaan helm tidak standar, serta menerobos rambu lalu lintas di perlintasan.
"Penindakan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," jelas Feni.
Advertisement
Imbauan tak Terobos Palang Pintu
Feni kembali mengingatkan karakteristik kereta api yang membutuhkan jarak pengereman panjang. Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk tidak mengambil risiko dengan menerobos perlintasan ketika kereta akan melintas.
KAI Daop 6 juga meminta masyarakat untuk berhenti saat palang pintu mulai ditutup atau sinyal berbunyi, serta selalu tengok kanan-kiri sebelum melintas.
“KAI Daop 6 Yogyakarta mengapresiasi sinergi bersama Satlantas Surakarta dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang. Kolaborasi antara KAI, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang," tutup Feni.
Perlintasan JPL 116 Gilingan dipilih karena termasuk titik ramai yang mempertemukan arus kereta api dengan lalu lintas jalan raya.