KPK Tetapkan Menpora Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI

KPK Tetapkan Menpora Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI. KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Tetapkan Menpora Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Komisioner KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi