Menpora Tersangka
-
News •KPK Eksekusi Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin Jalani Vonis 7 TahunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Imam dipindahkan ke Lapas Sukamiskin pada Selasa 6 April 2021.
-
News •Dicecar Komisi Kejaksaan, Miftahul Ulum Irit Bicara Soal Dugaan Suap ke Eks JampidsusSebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada 15 Mei 2020, Ulum yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi membeberkan dugaan adanya aliran suap yang diterima Adi Toegarisman dan anggota BPK Achsanul Qosasi.
-
News •Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Menpora Soal Dugaan Aliran Suap ke Eks JampidsusPemeriksaan berkaitan dengan pernyataan Ulum dalam persidangan yang menyebut ada aliran suap yang diterima mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman untuk mengamankan sebuah perkara yang melibatkan Kemenpora.
-
News •Taufik Hidayat Akui Jadi Kurir Penerima Uang untuk Eks Menpora Imam NahrawiHal itu diakui Taufik saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi yang didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
-
News •Cerita Mantan Sesmenpora Dipalak Rp5 Miliar, Diancam Dicopot Hingga Mengundurkan DiriMantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm mengaku pernah diancam akan dicopot dari jabatannya jika tidak memberi uang Rp5 miliar. Alfitra mengundurkan diri pada Juni 2016. Dia menjabat sebagai Sesmenpora sejak 2014.
-
News •Imam Nahrawi Ditahan KPK usai 8 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Dana Hibah KONIImam tampak keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.12 WIB setelah sebelumnya tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.09 WIB. Total sekitar delapan Imam menjalani pemeriksaan dan keluar lembaga antirasuah menggunakan rompi oranye atau pakaian tahanan KPK.
-
News •Kasus Suap Menpora, KPK Periksa Mantan Atlet Bulutangkis Taufik HidayatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pebulutangkis Indonesia Taufik Hidayat dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada KONI Tahun Anggaran 2018.
-
News •Lengkapi Berkas Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Sesmenpora dan ProtokolerLengkapi Berkas Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Sesmenpora dan Protokoler. KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
-
News •Kabar 'Dipalak' Imam Nahrawi, Eks Sesmenpora Minta Ikuti Proses PersidanganMantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Alfitra Salamm rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
News •Ketua DPR: Penunjukan Plt Menpora Hak Prerogatif PresidenKetua DPR Bambang Soesatyo menilai penunjukan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olah Raga, adalah hak prerogatif Presiden.
-
Jakarta •Usai Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Berkemas dari Widya ChandraSatu unit mobil boks tampak masuk ke dalam pekarangan rumah menuju bagian garasi. Menurut sopir, sejumlah barang juga sudah diangkut sejak kemarin. Pengakuannya, barang-barang itu akan dibawa ke kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan. Namun dia tidak tahu rumah siapa yang dituju.
-
News •Dua Menteri Terjerat Korupsi, Presiden Jokowi Ingatkan Penggunaan AnggaranDua menteri dalam jajaran kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjerat korupsi. Yaitu Idrus Marham yang menjabat Menteri Sosial kasus suap proyek PLTU Riau dan kini Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka.
-
News •Mahfud MD: Imam Nahrawi Sahabat Saya, Mudah-mudahan Kuat dan TegarMahfud MD: Imam Nahrawi Sahabat Saya, Mudah-mudahan Kuat dan Tegar. Soal kasus yang mendera Imam Nahrawi, dirinya tidak mau berkomentar banyak dengan alasan tidak mengetahui fakta kasus it
-
02:08News •VIDEO: Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi Sempat Lapor Jokowi soal Moto GP 2021Imam mengatakan, dirinya sudah melaporkan agenda-agenda besar olahraga kepada Jokowi. Di antaranya persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Basket FIBA 2023 dan Moto GP 2021.
-
News •Jadi Tersangka Suap, Imam Nahrawi Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak 23 AgustusImam Nahrawi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan KPK sebagai tersangka perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.
-
02:37News •VIDEO: Imam Nahrawi Siap Hadapi Kasus di KPKImam mengatakan, tetap menganut asas praduga tak bersalah kendati telah ditetapkan tersangka. Imam mengaku siap mengikuti proses hukum dilakukan KPK. Dia pun meminta didoakan dalam menghadapi kasus ini.
-
News •KPK Bantah Penetapan Menpora Jadi Tersangka Bermotif PolitisWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif memastikan penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berdasarkan alat bukti yang cukup. Laode menegaskan, tak ada unsur politis menjerat politisi PKB itu.
-
News •Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Barang-Barang di Rumah Dinas DibereskanImam Nahrawi Mundur dari Menpora, Barang-Barang di Rumah Dinas Dibereskan. Imam pun sore ini menjelaskan perihal mundurnya dirinya sebagai menteri. Imam ingin fokus menghadapi proses hukum. Imam juga sudah berkemas di kantornya. Rumah dinas pun juga akan ditinggalkan.
-
News •Siap Hadapi Kasus di KPK, Imam Nahrawi Tetap Kedepankan Asas Praduga Tak bersalahImam menyatakan hal itu usai melakukan pertemuan tertutup dengan para jajaran pejabat Kemenpora. Pertemuan tertutup itu dilakukan di aula wisma Kemenpora usai Imam melaksanakan salat dzuhur. Dalam pertemuan ini hadir pula Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
-
News •Ketegaran Imam Nahrawi, Tersangka Suap Hibah KONIDi hadapan pegawai Kemenpora, Imam Nahrawi berpesan agar tidak putus asa dan selalu optimis menghadapi segala bentuk cobaan. Seperti yang dialaminya saat ini. Imam hanya meminta doa dan dukungan agar kuat menghadapi persoalan yang membelitnya.