Empat dari 257 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Positif Narkoba

Empat tersangka tersebut berinisal RIL, RE, YO dan NH. Kandungan narkotika di tubuh keempat tersangka berbeda-beda. Argo menyebut, RIL dan RE positif mengonsumsi zat mengandung methamine, YO positif amphetamine, dan NH positif mengandung zat benzodiasepin.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Empat dari 257 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Positif Narkoba
Polisi tangkap demonstran di Petamburan. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut empat dari 257 tersangka kerusuhan aksi 21-22 Mei positif narkoba. Empat orang tersebut melakukan aksi anarkis di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita lakukan tes urin ada 4 orang yang dinyatakan positif narkotika," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).

Empat tersangka tersebut berinisal RIL, RE, YO dan NH. Kandungan narkotika di tubuh keempat tersangka berbeda-beda. Argo menyebut, RIL dan RE positif mengonsumsi zat mengandung methamine, YO positif amphetamine, dan NH positif mengandung zat benzodiasepin.

Sebelumnya kepolisan menangkap 257 pelaku kerusuhan dalam demo pada 21-22 Mei. Para tersangka ini terbagi dalam tiga wilayah yakni Petamburan, Gambir, depan gedung Bawaslu. Argo merinci bentuk rusuh yang dilakukan para tersangka bermacam-macam. Di depan gedung Bawaslu, para perusuh melakukan pengerusakan dan memasuki kawasan kantor.

Di kawasan Petamburan, mereka melakukan penyerangan ke asrama Brimob di Jalan KS Tubun. Sementara di Gambir, para perusuh melakukan pengerusakan Kantor Polsek.

Rekomendasi