Peringati May Day, Buruh Tuntut Pemerintah Cabut PP No 78/2015

Peringati May Day, Buruh Tuntut Pemerintah Cabut PP No 78/2015. Dalam aksi tersebut mereka meminta polisi untuk membuka jalan menuju istana negara untuk melanjutkan aksi meminta pemerintah untuk mencabut PP No 78/2015 tentang pengupahan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Peringati May Day, Buruh Tuntut Pemerintah Cabut PP No 78/2015
Ribuan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/5). Dalam aksi tersebut mereka meminta polisi untuk membuka jalan menuju istana negara untuk melanjutkan aksi meminta pemerintah untuk mencabut PP No 78/2015 tentang pengupahan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. ©Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi